Jumat, 03 Mei 2013

Ujian Gelombang 1 tahun 2014

TELAH DIBUKA 
PENDAFTARAN KEJAR PAKET C (SMA IPA-IPS), KEJAR PAKET B (SMP) DAN KEJAR PAKET A (SD).  PENDAFTARAN TELAH DIBUKA MULAI SEKARANG S/D 30 Agustus 2013. Untuk Ujian Gelombang 1 2014.


PEMBERITAHUAN.
Pendaftaran untuk ujian Gelombang I tahun 2014 telah dibuka mulai sekarang s/d 30 Agustus 2013. Ujian gelombang I akan dilaksanakan pada April 2014. DAFTAR SEGERA SEBELUM TERLAMBAT.

Minggu, 28 April 2013

Jadi Anggota Dewan Modal Ijazah Paket C

Sekitar 30 persen calon legislatif (caleg) di Bangka Belitung menggunakan ijazah Paket C untuk lolos seleksi menjadi anggota dewan. Banyak kalangan menganggap, mereka terpilih dengan Paket C ini tak akan mampu mengemban amanat rakyat.

Menurut Djamilah Mahari SH, Anggota KPUD Bangka Belitung, latar belakang pendidikan calon legeslatif (caleg) di Bangka Belitung untuk pemilu 2009 ini sangat beragam. Mulai dari jenjang SMA sampai pascasarjana (S2), dan ada juga yang hanya bermodalkan ijazah Paket C. �Sekitar 30 persen calon legeslatif berijazah Paket C,� kata Djamilah kepada Metro Bangka Belitung, di ruang kerjanya, pekan lalu.

Uniknya, dari yang beberapa calon yang bermodalkan pendidikan Paket C  ini, ada yang
hanya berbekal surat keterangan dari Diknas. �Ini terjadi karena ijazahnya belum diterima. Karena itu kami minta surat keterangan dari Diknas untuk menerangkan bahwa yang bersangkutan  memang benar telah lulus ujian hanya ijazahnya saja yang belum ke luar,� terang Djamilah.
Sementara itu Ibrahim, pengamat politik dari Universitas Bangka Belitung, menilai, caleg yang berbekal Paket C ini tak akan membawa perubahan bagi suatu daerah jika ia telah menjadi anggota dewan. Ibrahim mengatakan, jika mereka terpilih menjadi anggota dewan, maka tak akan mengerti tentang mekanisme kerja. Ia menjadi pendengar pasif dan tak mampu membaca arah kebijakan dari eksekutif. 

�Yakinlah bahwa kualitas kontrol dari lembaga legeslatif tidak akan berjalan secara maksimal, karena anggotanya tidak mengerti mekanisme kerja mereka,� kata Ibrahim sembari mengharapkan ke depannya minimal anggota legeslatif harus berpendidikan sarjana.
Tak jauh berbeda dengan Ibrahim, Dharma Sutomo, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menilai, seorang caleg haruslah berkualitas dan mampu menerjemahkan konsep intelektualnya untuk menjalankan roda pemerintahan. 

�Saat ini, kualitas caleg menjadi pertimbangan dalam menghadapi pemilu 2009. Kini yang berperan menjalankan roda pemerintahan ini adalah eksekutif dan legislatif. Keduanya harus kuat. Jadi yang dibutuhkan orang-orang yang dapat menterjemahkan konsep intelektual dan memiliki keberpihakan kepada rakyat,� ujar Dharma. 

Dalam penetuan caleg sendiri, Partai Gokar membuat kebijakan bahwa persyaratan caleg untuk tingkat II menimal memiliki ijazah SLTA dan caleg tingkat I ijazah S1.
Sementara itu H Haryadi, SE, MBA, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bangka Belitung mengatakan, dalam perenkrutan caleg di partainya, diperbolehkan menggunakan ijazah Paket C. Namun dari keseluruhan caleg Hanura yang menggunakan ijazah Paket C hanya satu orang, yang berasal dari daerah pemilihan Bangka Barat.
Di PDIP pun, kebijakan partai tidak mempermasalahkan pencalonan caleg menggunakan ijazah Paket C. �Berdasarkan aturan yang ada minimal pendidikannya SMA/sederajat, namun sekarang caleg-caleg dari PDIP banyak yang S1 bahkan melebihi dari 30 persen dari jumlah caleg yang ada. Juga ada yang tamat dari Paket C, akan tetapi bukan Paket C murni, melainkan Paket C persamaan. 

Artinya mereka menjalani pendidikan selama 3 tahun, tetapi tidak lulus. Maka mereka melakukan tes persamaan di Paket C, berbeda dengan Paket C murni kebanyakan tidak ikut pendidikan tahu-tahu sudah ada ijazah Paket C. Ini perlu dipahami oleh masyarakat bahwa Paket C murni berbeda dengan Paket C persamaan,� jelas Ismiryadi, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kepulauan Bangka Belitung.

Penggunaan Paket C dalam pencalonan pun diberlakukan juga di Partai Gerindra. Menurut H MA Ramli Sutanegara, Ketua DPD Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ada beberapa caleg dari partainya yang mengunakan Paket C untuk merebut kursi DPRD. Namun yang perlu dipahami, status pendidikan bukanlah hal utama, yang penting bagaimana caleg tersebut mampu memberdayakan kemampuannya. 

�Tetapi tolak ukur dari caleg tersebut tidak hanya dari status pendidikan saja, tetapi dilihat dari kemampuan dan kemauan yang dimilikinya,� ujar Ramli.
Sepi Komentar       
Berdasarkan UU No 10/2008, sebelum ditetapkan sebagai DCT, calon legeslatif juga harus melewati �uji kelayakan� sebagai calon legeslatif dari masyarakat. Karena itu, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempublikasikan DCS kepada masyarakat pada tanggal 26 September 2008 lalu. KPU juga memberikan tempo 10 hari kepada masyarakat pascapengumuman DCS untuk menanggapi calon-calon yang tertera dalam DCS tersebut.  

Selain diumumkan di beberapa media massa lokal, DCS tersebut juga ditempel di tembok ruang pengumuman Kantor KPUD yang menyerupai gambar garasi mobil. Berbeda dengan di media massa, DCS yang diumumkan di Kantor KPUD dilengkapi dengan kopian foto calon ukuran 4 x 6. Namun tidak seluruh foto bisa dilihat jelas. Ada yang hanya berbentuk guratan hitam dan bahkan seluruh isi fotonya legam tanpa gambar.

Sayangnya sampai hari terakhir perpanjangan, 9 Oktober 2008, DCS tersebut sepi dari tanggapan masyarakat. �Sebenarnya banyak tanggapan dari masyarakat, tapi bentuknya tidak formal seperti melalui SMS dan telepon. Tapi bagaimana kami menindaklanjutinya bila tidak ada dasar yang nyata, akhirnya terpaksa kami abaikan,� kata Djamilah.
Namun begitu, hanya satu tanggapan yang melalui surat dengan disertai identitas yang bernama nama Muhamad Nor warga Toboali yang mengindikasikan ijazah salah satu calon palsu. �Selain itu ada juga beberapa surat tanggapan yang masuk namun tanpa identitas,� kata Djamilah. 

Sedangkan Ibrahim menilai, minimnya tanggapan masyarakat tentang caleg yang diumumkan KPU dikarenakan beberapa hal. Pertama, masyarakat sudah jenuh tentang hal-hal yang berbau pemilu. Masyarakat jenuh lanjut Ibrahim, timbul karena hampir setahun sekali diadakan pemilu. �Bahkan dalam konstelasi pesta demokrasi di Indonesia, pilkada dilaksanakan tiga hari sekali. Selain itu politik sendiri tidak mampu memberikan perubahan dalam kehidupan masyarakat,� kata Ibrahim.
Yang kedua, karena DCS yang diumumkan KPU tidak secara mendetail. �Bagaimana masyarakat akan berkomentar jika hanya nama saja tanpa track record yang lain. Nah ini yang membuat masyarakat apatis terhadap DCS,� terang Ibrahim.

(M-102/M-103/M-105/M-EDR)

Minggu, 10 Maret 2013

TELAH DIBUKA 
PENDAFTARAN KEJAR PAKET C (SMA IPA-IPS), KEJAR PAKET B (SMP) DAN KEJAR PAKET A (SD).  PENDAFTARAN TELAH DIBUKA MULAI SEKARANG -DESEMBER 2013 GELOMBANGI

PEMBERITAHUAN.
Pendaftaran untuk ujian Gelombang I JULI-DESEMBER . Ujian gelombang I akan dilaksanakan pada 15 April 2014.
Pendaftaran untuk ujian Gelombang II tahun 2014 telah dibuka mulai sekarang s/d 30 April 2014. Ujian gelombang II tahun 2013 akan dilaksanakan pada  Juli 2013.  DAFTAR SEGERA SEBELUM TERLAMBAT.

Selasa, 19 Februari 2013

Tak Perlu Malu Ber-ijazah Paket

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Ujian kesetaraan atau yang populer dengan nama Kejar Paket A, B dan C saat ini diakui legalitasnya secara nasional, sehingga para pesertanya tidak perlu malu memiliki ijazah pendidikan non formal itu untuk berbagai kepentingan.

Kepala Seksi Pendidikan Kesetaraan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, R Santoso, mengungkapkan itu di Pekanbaru, Rabu, terkait penyelenggaraan ujian Paket A, B dan C di sejumlah wilayah kota dan kabupeten provinsi itu yang diikuti 3.533 peserta.

Ia menambahkan, ijazah Paket A atau setara Sekolah Dasar (SD) diakui untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan formal tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Juga penggondol Ijazah Kejar Paket B (setara SMP), dapat melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), begitu juga selanjutnya, bagi yang telah memiliki Ijazah Paket C (SMA), bisa lanjut ke level pendidikan berikutnya, yakni universitas" katanya.

Jika menghadapi masalah

dalam hal pembiayaan untuk melanjutkan studi, menurutnya, Ijazah Paket ini bisa difungsikan sebagai pelengkap lamaran kerja ke suatu perusahaan.

"Jadi, jangan pernah malu lagi memiliki ijazah paket, karena legalitasnya diakui secara nasional. Eligibilitasnya juga sama seperti pemegang ijazah formal lulusan SMA, Madrasyah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," tandasnya.

Bahkan, lanjutnya, perusahaan-perusahaan serta universitas juga tidak akan mempermasalahkan mereka yang memegang ijazah ini.

Data Disdik Riau menyebutkan, jumlah peserta ujian kesetaraan mulai dari Paket A, B dan C di sejumlah wilayah kota dan kabupeten provinsi itu mencapai 3.533 orang.

Para peserta ujian paket A, B dan C ini, sebagian besar merupakan yang tidak lulus Ujian Nasional (UN). Selain itu, ada sebagaian warga Riau yang ingin mendapatkan ijazah kesetaraan.

Untuk ujian Paket A, jumlah pesertanya mencapai 346 orang. Terdiri dari Kota Pekanbaru 63, Kota Dumai (20), Kampar (lima), Kabupaten Indragiri Hulu (satu), Indragiri Hilir (32), Bengkalis (dua), Pelelawan (30), Rokan Hulu (150), Roklan Hilir (15), Siak (delapan)  dan Kabupaten Meranti (20).

Selanjutnya, untuk ujian Paket B, pesertanya 1.465 orang, 305 di antaranya dari Pekanbaru, lalu Dumai (95), Kampar (62), Indragiri Hulu (150), Indragiri Hilir (71), Bengkalis (169), Pelalawan (88), Rokan Hulu (267), Rokan Hilir (65), Siak (146) dan Kabupaten Meranti sebanyak 47 orang.

Sementara peserta ujian Paket C mencapai 1.822 orang, yang juga tersebar di wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.


sumber : http://www.antarariau.com/berita/16049/tak-perlu-malu-ijazah-paket.html

Kamis, 14 Februari 2013

Pemegang Ijazah Paket C Bisa Mendaftar UI



indosiar.com, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) diikuti Universitas Negeri lain se Indonesia memutuskan siswa SMU yang tidak lulus dan berencana mengulang Ujian Akhir Nasional dengan mengikuti ujian paket C bisa mendaftar ke perguruan tinggi namun pada tahun ajaran 2007 - 2008 mendatang.

Wakil Rektor UI Sutanto Suhodo menjelaskan, UI memiliki kalender akademik yang akan memulai tahun ajaran baru pada tanggal 22 Agustus. Sementara ujian akhir paket C diperkirakan baru dilaksanakan pada bulan November setelah proses belajar mengajar sudah berjalan.

Namun bagi para siswa yang telah lolos dan diterima Universitas Indonesia melalui program penerimaan non tes atau yang dikenal dengan program prestasi dan pemerataan kesempatan belajar, tetap akan diterima menjadi mahasiswa UI pada tahun 2007 mendatang. Setelah yang bersangkutan memiliki ijazah, baik dengan mengikuti ujian paket C atau mengulang UAN tahun depan.

Sikap UI ini juga menjadi sikap seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pihak UI merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Dasar untuk mempertimbangkan nilai akademik siswa selama di bangku SMA sebagai syarat kelulusan. Tidak hanya berdasarkan hasil UAN saja. (Yulia Hendrika Bulo dan Kiki Suhartono/Sup)

Kamis, 03 Januari 2013

Ijazah paket C dapat melamar CPNS



Pemegang ijazah paket C dapat melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), karena sertifikat tersebut sama nilainya dengan ijazah yang dikeluarkan dari hasil Ujian Nasional (UN).
Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara (Kadisdik Sumut), Syaiful Syafri, mengatakan pengguna ijazah paket C tidak boleh dibedakan terutama ketika akan melamar ke perusahaan swasta maupun untuk melamar CPNS.


Yang membedakan ijazah formal dengan ijazah paket hanyalah pada penandatangan ijazah tersebut. Jika ijazah formal ditandatangani oleh kepala sekolah masing-masing, sedangkan ijazah paket yang menandatangani adalah Kadisdik di daerah masing-masing kabupaten dan kota.

�Kita tegaskan penerimaan CPNS maupun penerimaan karyawan di
perusahaan swasta tidak boleh menolak pelamar yang menggunakan ijazah paket. Sebab ijazah mereka sama dengan ijazah formal. Kita minta pengelola penerimaan CPNS dan bidang personalia di perusahaan swasta untuk menerima pelamar yang menggunakan ijazah paket karena nilainya sama,� katanya

Dalam peninjauan tersebut, ia mengatakan, peserta UNPP yang ikut program paket C merupakan siswa yang tidak lulus UN tahun 2010-2011 serta peserta regular yang terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
�Kita berupaya untuk memotivasi mereka agar bisa lulus dalam ujian ini. Kita berharap mereka tidak kecil hati terutama bagi yang gagal formal sebab mereka juga tetap bisa masuk perguruan tinggi di bulan September mendatang,� ujarnya.

Ketua Penyelanggara UNPP di Sumut, Yuniar, mengatakan UNPP tahun ini di Sumut diikuti sebanyak 8.086 peserta dari 33 kabupaten dan kota di Sumut, baik program paket A,B dan C.
Untuk peserta paket A regular dikuti sebanyak 634 orang, sedangkan untuk paket A yang gagal UN tidak ada karena peserta UN tahun ini 100 persen lulus.


Paket B untuk regular sebanyak 2.732 orang, sedangkan paket B yang gagal UN 299 orang. Untuk paket C regular keseluruhan sebanyak 4.106 orang, di mana program IPA sebanyak 55 orang, dan program IPS sebanyak 4.051. Sedangkan, peserta paket C untuk program IPA sebanyak 68 orang dan IPS sebanyak 170 orang.

�Untuk keseluruhan total peserta program regular yakni peserta didik yang sudah mengikuti pendidikan di PKBM dari keseluruhan paket A,B dan C sebanyak 7.472 orang, sedangkan peserta yang gagal UN formal keseluruhan sebanyak 614,� katanya. 

Sumber: http://www.waspada.co.id